Profil dan Sejarah PD Parkir

Perusahaan Daerah Parkir Makassar Raya Kota Makassar didirikan pada tahun 1999 berdasarkan Peraturan Daerah Kotamadya Dati II Ujung Pandang No. 5 Tahun 1999 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Parkir Makassar Raya Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang (Lembaran Daerah Kotamadya Dati II Ujung Pandang No. 19 Tahun 19999 seri D, Nomor 6, kemudian diubah dengan Perda Kota Makassar No. 16 Tahun 2006.

Pemikiran pemerintah Kota Makassar untuk membentuk Perusahaan Daerah Parkir Makassar Raya didasari atas prinsip-prinsip efesiensi dan efektifitas pencapaian tujuan pelayanan dari sektor perparkiran kepada masyarakat kota Makassar. 

Disamping itu kegiatan perparkiran di kota Makassar juga merupakan salah satu obyek yang mempunyai prospek untuk menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar jadi dengan kehadiran Perusahaan Daerah Parkir Makassar Raya, selain diharapkan menunjang pelaksanaan otonomi daerah juga dapat meningkatkan PAD Kota Makassar.

PD Parkir Makassar Raya mulai disahkan pada 23 Agustus 1999, sesuai dengan perkembangan kondisi dan kebutuhan dilapangan, maka berdasarkan SK Walikota Makassar No. 7040 Tahun 1999, Struktur Organisasi PD Parkir Makassar Raya berubah menjadi masing-masing terdiri 3 Direktur, 4 Kepala Bagian, dan 12 Kepala Seksi. Perusahaan daerah ini secara efektif mulai beropeasi pada tanggal 1 September 2000.

VISI

Menjadikan Perusahaan Daerah Yang Mandiri Dan Profesional Dalam Memberikan Pelayanan Parkir Prima, Tertib, Aman, Nyaman Dan Terkendali Dalam Menunjang Pembangunan Kota Makassar

Misi PD Parkir

  • Mengedepankan Profesionalisme dalam Meningkatkan Kualitas Layanan kepada Masyarakat Umum dibidang Perparkiran.
  • Membentuk Sistem Manajemen Perparkiran Modern Yang Berbasis Teknologi Dalam Mengoptimalkan Pendapatan Jasa Parkir Guna Untuk Menunjang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.
  • Membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) Perparkiran Yang Berkualitas dan Profesional
  • Meningkatkan dan Mengembangkan Fungsi Satuan Ruang Parkir (SRP) Tepi Jalan Sepanjang Tidak Mengganggu Kelancaran Lalu Lintas.
  • Membangun Sinergitas dengan Instansi terkait lainnya dalam Meningkatkan Pendapatan, Pengawasan, Penataan dan Penertiban Perparkiran.

Profil Makassar 2022

Putar Video
how can we help you?

Contact us at the Consulting WP office nearest to you or submit a business inquiry online.

Struktur Organisasi PD Parkir